Amina binti
Abdulhalim Nassar, dieksekusi di provinsi al-Jawf, sebelah utara Arab
Saudi pada Senin (12/12). Sebuah sumber yang dekat dengan kepolisian
agama mengatakan pihak berwenang telah menggeledah rumah Nassar.
Mereka menemukan sebuah buku yang berisi tentang ilmu sihir, 35 kerudung dan botol gelas yang diduga untuk melakukan praktik sihir. Surat kabar Arab Al Hayat melaporkan bahwa Amina mengklaim bisa menyembuhkan penyakit dengan menjual jilbab dan tiga botol 'ramuan' seharga 1500 riyal, atau sekitar 400 dolar.
Dewan Amnesti International Timur Tengah dan
Afrika Utara, Philip Luther mengutuk eksekusi penggal itu. "Ilmu sihir
tidak termasuk sebagai kejahatan di Arab Saudi," ujar dia.
Ia
menganggap hukuman penggal hanya pantas diganjar untuk tindak pidana
ekstrem dan kejahatan yang serius. Ia menuding bahwa tuduhan sihir
sering digunakan oleh pemerintah Saudi sebagai tabir untuk mengelabui
praktik kebebasan berpendapat.
Amina bukanlah orang pertama yang
dieksekusi karena sihir yang dituduhkan oleh pemerintah Saudi kepadanya.
Sebelumnya, pada September, seorang pria Sudan dipenggal di kota
Madinah setelah ditemukan bersalah atas kejahatan yang sama.
Amnesti
Internasional menemukan sedikitnya 79 orang telah dihukum mati di Arab
Saudi selama 2011. Jumlah ini tiga kali lebih banyak dibandingkan pada
2010.
Kelompok pegiat HAM mengutuk ketergantungan kerajaan pada
hukuman mati yang kerap dilakukan negara ini. "Hukuman mati di bawah
hukum internasional seharusnya hanya digunakan pada kejahatan yang
paling serius," ujar Luther.
No comments:
Post a Comment